Search

Pelayanan SIM Polres Wakatobi untuk Masyarakat, Tegas Tolak Calo

Pelayanan SIM Polres Wakatobi untuk Masyarakat, Tegas Tolak Calo

Polreswakatobi.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wakatobi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. Pelayanan ini dibuka setiap hari kerja dan diperuntukkan secara langsung bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi tanpa melalui perantara atau calo. Kamis (9/4/2026) 

Kebijakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Wakatobi. Masyarakat diimbau untuk mengurus SIM secara mandiri sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga prosesnya lebih aman, jelas, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Petugas Satlantas juga menegaskan bahwa penggunaan jasa calo tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan tawaran kemudahan yang tidak resmi dan tetap mengikuti mekanisme yang sah. 

Selain itu, setelah memperoleh SIM, masyarakat diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan, sikap sopan santun, serta ketertiban di jalan raya merupakan cerminan budaya dan kearifan lokal masyarakat Wakatobi yang harus terus dijaga dan dilestarikan. 

Dengan adanya pelayanan yang profesional dan bebas dari praktik percaloan, Polres Wakatobi berharap dapat membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Wakatobi.

Admin Polres

Admin Polres

Editor Polres Wakatobi

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Website Polres Wakatobi menggunakan cookie untuk memastikan kenyamanan dan kualitas layanan. Dengan melanjutkan penggunaan situs, Anda menyetujui kebijakan cookie kami. Cookie Policy